HomeOpiniUU Cipta Kerja Siap...

UU Cipta Kerja Siap Gaspol

Sepertinya langkah Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur non-fisik dalam bentuk penataan peraturan, regulasi, dan perundang-undangan yang lebih berpihak kepada akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan terus bergulir.

Hiruk-pikuk penolakan atas kehadiran omnibus law pertama – yang konon akan disusul beberapa omnibus law dalam berbagaia bidang – jelas sudah mereda. Mungkin malah bisa dibilang sudah tidak terdengar lagi. Sepertinya alih-alih bereaksi dengan aneka kritik dan penolakan, pemerintah lebih memilih bersikap dingin, membiarkan semua menggunakan haknya untuk mengemukakan pendapat, sambil terus melangkah dalam kesunyian.

Meskipun berat, menyelesaikan UU Cipta Kerja dari menggalang inisiatif, bolak-balik membahas, sampai akhirnya disahkan, baru merupakan bagian awal. Kerja besar berikutnya adalah penerapannya. Salah satu yang esensial untuk penerapan UU adalah peraturan turunannya. Tentunya karena UU Cipta Kerja ini bersifat Omnibus Law, peraturan turunan yang diperlukan untuk pelaksanaanya juga tidak hanya satu, dua, atau tiga buah saja. Perlu banyak, spesifik menyangkut bidang-bidang tertentu.

Dalam sunyi ternyata pemerintah ngebut untuk memastikan segera gaspol dengan UU Cipta Kerja. Nyatanya hari ini diberitakan kalau pemerintah sudah merampungkan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kelahirannya disambut kontroversi itu.

Kerja luar biasa. Hanya dalam kurun sekitar 4 bulan saja – UU Cipta Kerja disahkan tanggal 5 Oktober 2020 – 51 peraturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang mencakup 10 bidang berhasil diselesaikan.

Semoga dengan selesainya peraturan-peraturan tersebut, pemerintah bisa segera gaspol mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan Indonesia bisa gaspol dengan percepatan investasi dan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.

Berikut daftar peraturan turunan UU Cipta Kerja, dikutip dari berita yang dilansir detik.com.

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  6. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  7. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan. Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
  8. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
  9. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
  10. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  11. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
  12. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
  13. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
  14. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
  15. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
  16. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
  17. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
  18. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
  19. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
  20. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  21. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
  22. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan.
  23. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
  24. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
  25. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
  26. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
  27. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
  28. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  29. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
  30. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
  31. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
  32. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  33. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
  34. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  35. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
  36. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.
  37. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
  38. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
  39. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
  40. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
  41. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah.
  42. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  43. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.
  44. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
  45. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
  46. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
  47. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas Yang Dimilikinya.

Peraturan Presiden

  1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.
  2. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
  3. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
  4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kalau dikelompokkan, berikut rekap berdasarkan bidangnya:

  1. Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor: 15 PP
  2. Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): 4 PP
  3. Investasi: 5 PP dan 1 Perpres
  4. Ketenagakerjaan: 4 PP
  5. Fasilitas Fiskal: 3 PP
  6. Penataan Ruang: 3 PP dan 1 Perpres
  7. Lahan dan Hak Atas Tanah: 5 PP
  8. Lingkungan Hidup: 1 PP
  9. Konstruksi dan Perumahan: 5 PP dan 1 Perpres
  10. Kawasan Ekonomi: 2 PP
  11. Barang dan Jasa Pemerintah: 1 Perpres

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More from Author

Trading dengan Akun Demo: Latihan Tanpa Risiko

Temukan bagaimana akun demo trading bisa menjadi alat belajar yang ampuh bagi trader pemula. Mulai trading tanpa risiko dan siapkan diri untuk pasar riil.

Jurnal Trading: Mengapa Aktivitas Trading Harus Dicatat dan Bagaimana Caranya

Dapatkan wawasan mendalam tentang pentingnya jurnal trading. Pelajari mengapa Anda harus mencatat kegiatan trading dan bagaimana melakukannya.

Belajar dari Trader Sukses: Kebiasaan dan Prinsip yang Dapat Kita Terapkan

Temukan kebiasaan dan prinsip penting dari trader sukses dan pelajari bagaimana Anda bisa menerapkannya dalam perjalanan trading Anda.

Strategi Trading Jangka Pendek dan Jangka Panjang: Menentukan Gaya Trading yang Sesuai dengan Kepribadian Anda

Dalam dunia trading, mengembangkan strategi yang sesuai dengan gaya dan kepribadian...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Trading dengan Akun Demo: Latihan Tanpa Risiko

Temukan bagaimana akun demo trading bisa menjadi alat belajar yang ampuh bagi trader pemula. Mulai trading tanpa risiko dan siapkan diri untuk pasar riil.

Jurnal Trading: Mengapa Aktivitas Trading Harus Dicatat dan Bagaimana Caranya

Dapatkan wawasan mendalam tentang pentingnya jurnal trading. Pelajari mengapa Anda harus mencatat kegiatan trading dan bagaimana melakukannya.

Belajar dari Trader Sukses: Kebiasaan dan Prinsip yang Dapat Kita Terapkan

Temukan kebiasaan dan prinsip penting dari trader sukses dan pelajari bagaimana Anda bisa menerapkannya dalam perjalanan trading Anda.

Strategi Trading Jangka Pendek dan Jangka Panjang: Menentukan Gaya Trading yang Sesuai dengan Kepribadian Anda

Dalam dunia trading, mengembangkan strategi yang sesuai dengan gaya dan kepribadian Anda adalah kunci kesuksesan jangka panjang. Dua konsep utama yang harus dipahami oleh para trader adalah strategi trading jangka pendek dan strategi trading jangka panjang. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta memerlukan pendekatan yang berbeda...

Platform Trading Terbaik untuk Pemula: Tips dan Rekomendasi

Platform trading terbaik untuk pemula: Temukan rekomendasi dan tips dalam memilih platform yang sesuai dengan kebutuhan Anda, serta cara memaksimalkan fitur-fitur yang ditawarkan. Platform trading terbaik merupakan salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan bagi para trader, terutama bagi mereka yang baru memulai perjalanan dalam dunia trading. Memilih...

Manajemen Risiko dalam Trading: Teknik Melindungi Modal dan Mengoptimalkan Keuntungan

Manajemen risiko dalam trading adalah kunci sukses bagi para trader. Pelajari teknik melindungi modal, mengoptimalkan keuntungan, dan menjaga kesehatan mental Anda dalam menghadapi fluktuasi pasar. Manajemen risiko dalam trading merupakan aspek yang sangat penting dan seringkali diabaikan oleh banyak trader, terutama mereka yang baru memulai perjalanan trading mereka....

Psikologi Trading: Mengelola Emosi dan Disiplin dalam Menghadapi Dinamika Pasar

Psikologi trading sangat penting untuk kesuksesan trader dalam menghadapi dinamika pasar. Pelajari bagaimana mengelola emosi, disiplin, dan mengatasi bias kognitif dalam artikel ini. Psikologi trading merupakan aspek yang sering diabaikan dalam dunia trading, padahal sangat penting untuk kesuksesan seorang trader. Membaca, memahami, dan menerapkan prinsip-prinsip psikologi trading tidak...

Analisis Teknikal dan Fundamental: Memahami Alat dan Strategi Penting dalam Trading

Analisa teknikal dan fundamental: Pelajari alat dan strategi penting dalam trading untuk memaksimalkan keuntungan dan mengurangi risiko. Baca artikel ini sekarang! Di era digital saat ini, semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk mencoba peruntungan dalam dunia trading. Pasar keuangan menawarkan berbagai peluang untuk mencapai kebebasan finansial dan...

Mengenal Jenis-Jenis Trading: Forex, Saham, Komoditas dan Crypto

Pemula yang baru terjun dalam dunia trading sering kali merasa kewalahan dengan banyaknya informasi dan pilihan instrumen yang tersedia. Apakah Anda seorang trader pemula atau seseorang yang ingin menggali lebih dalam tentang dunia trading, mengenal berbagai jenis trading dan memahami perbedaan antara forex, saham, komoditas, dan crypto...

SEO Multidimensi: Mengoptimalkan Strategi SEO Anda dengan Memperhatikan Faktor-Faktor Lain Selain Ranking

Pada era digital saat ini, perusahaan dan pengusaha semakin menyadari pentingnya SEO (Search Engine Optimization) dalam strategi pemasaran mereka. Tidak mengherankan, mengingat sebagian besar konsumen mengandalkan mesin pencari seperti Google untuk mencari informasi, produk, dan layanan yang mereka butuhkan. Namun, terlalu sering, para pemula dalam dunia SEO...

Sinergi SEO dan Media Sosial: Meningkatkan Performa SEO dengan Strategi Media Sosial yang Efektif

Sinergi SEO & media sosial: optimalkan strategi pemasaran online dengan taktik efektif di berbagai platform populer. Tingkatkan performa SEO Anda! Di era digital saat ini, penting bagi perusahaan untuk memiliki strategi pemasaran online yang kuat dan efektif. Salah satu komponen penting dalam pemasaran online adalah search engine optimization...

Panduan Trading untuk Pemula: Langkah Demi Langkah untuk Memulai Karir Trading Anda

Panduan lengkap trading untuk pemula: dasar-dasar, instrumen, broker, analisis, platform, manajemen risiko, strategi, dan kiat sukses. Trading merupakan aktivitas yang menarik banyak perhatian dan minat, terutama di era digital saat ini. Dengan kemudahan akses informasi dan platform trading, semakin banyak orang yang tertarik untuk terjun dalam dunia trading....