Baru beberapa jam lalu saya menulis posting yang mengekspresikan keheranan saya terhadap pemerintah yang terkesan toleran dengan aksi kekerasan brutal yang terus dilakukan kelompok yang selama ini dalam pernyataan-pernyatan resmi pemerintah disebut Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB. Pada postingan itu salah satu yang saya sorot adalah penggunaan istilah “kelompok kriminal” terhadap mereka yang jelas-jelas menebar teror dan secara terbuka mengungkap kemerdekaan sebagai tujuan dari aksi-aksi kekerasan yang dilakukannya.
Tidak lama berselang pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD resmi menempelkan label teroris kepada kelompok yang selama ini disebut sebagai KKB itu. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018,” sebut Mahfud MD di hadapan sejumlah jurnalis yang menghadiri konferensi pers di Kemenko Polhukam pada hari Kamis tanggal 29/4/2021 tadi.
Reaksi pertama saya di dalam hati saat membaca berita itu adalah “Akhirnya …”
Ada sedikit kelegaan. Setidaknya pemerintah secara eksplisit mengakui bahwa apa yang dilakukan kelompok yang tadinya berlabel KKB itu memang jauh lebih dari sekedar tindakan kriminal. Ada secercah harapan semoga pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan masif untuk menumpas habis mereka tanpa kompromi, sehingga kedamaian dapat segera tercipta di kawasan paling timur tanah air itu.
“Dengan motif ideologi, politik, dan keamanan. Berdasarkan definisi itu, apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” sambung Mahfud MD.
Jadi setelah pemerintah resmi menyatakan bahwa KKB yang beroperasi di Papua itu sebagai teroris, bagaimana kita menyebutnya? Tetap KKB? Atau mengganti kata “kriminal” menjadi “teroris” sehingga penyebutannya menjadi KTB? Sebelum ada sebutan resmi dari pemerintah saya akan menggunakan istilah “teroris KKB” sajalah.
Pembela Bermunculan
Tadinya saya mengira kalau harapan saya atas ketegasan pemerintah menghadapi teroris KKB ini merupakan harapan seluruh bangsa Indonesia. Bayangkan saja. Mereka menebar teror dengan tindak kekerasa brutal untuk memaksakan keinginan mereka memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini soal kedaulatan negara. Mana ada anak bangsa yang tidak ingin kelompok yang merongrong kedaulatan negaranya ditumpas habis?
Kalaupun ada sedikit yang berbeda, pastinya mereka adalah orang-orang yang termasuk dalam kelompok itu saja. Mana ada orang yang ingin kelompoknya ditumpas?
Ternyata saya salah besar!
Hanya berselang beberapa saat dari konfernsi pers Menko Polhukam, sejumlah tokoh secara terbuka menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan pemerintah menempelkan label teroris terhadap KKB. Padahal ini baru soal istilah lho. Belum soal tindakan yang mestinya lebih tegas seiring dengan perubahan label itu.
Bagi saya mereka yang menentang langkah untuk menghentikan kekerasan, menindak tegas penyebar teror, dan menumpas gerakan separatis yang mengancam kedaulatan bangsa adalah pendukung mereka, pembela mereka.
Pantesan mereka besar kepala dan semakin menjadi-jadi. Karena ternyata bahkan di luar kelompok mereka sendiri, sosok-sosok yang punya posisi strategis dalam tatanan kenegaraan kitapun banyak yang berfihak pada mereka.
Buat saya mereka pengkhianat.
Petinggi Partai Demokrat, Andi Arief
Andi Arief yang mengemban jabatan strategis di Partai Demokrat menyatakan kecewa dengan pernyataan Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam yang menyatakan KKB sebagai teroris. Lebih dari sekedar kecewa yang diekspresikan dalam narasi sopan layaknya politisi papan atas, Andi Arief nampak emosional dengan menuding Mahfud MD sebagai “golongan sumbu pendek”.
“Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua. Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek,” ucap Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya.
Kira-kira siapa orang yang kecewa saat pemerintah mengekspresikan ketegasan terhadap mereka yang tindak kekerasan atas keinginannya memisahkan diri dari NKRI telah memakan korban demikian banyak itu orang macam apa?
“Ya (Mahfud MD sumbu pendek). Masih banyak jalan lain yang bisa ditempuh. Dialog dengan bangsa sendiri,” lanjut Andi Arief kepada jurnalis detik.com yang menghubunginya.
Dialog gundulmu!
Mereka membunuh rakyat, membunuh karyawan tambang, membunuh pendeta, membunuh pekerja proyek pembangunan infrastruktur, membunuh aparat keamanan bahkan seorang jenderal, dan kamu mau ajak mereka dialog?
Maling aja kalo mau ditangkep malah melawan dia di-dor polisi Bos!
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik
Sejak awal Komnas HAM memang nampak berseberangan dengan pemerintah. Mereka nampak demikian gigih membela hak asasi teroris KKB dan lupa kalau mereka yang menjadi korban juga punya hak asasi yang bahkan jauh lebih besar.
Benar! Hak asasi korban jauh lebih besar dari pelaku kekerasannya. Kenapa? Namanya penjahat itu memang hak asasinya layak dicabut. Bukankah maling saja hak asasinya untuk hidup bebas dicabut sementara dan dikurung di balik jeruji besi? Bahkan sebelum pengadilan memutuskan kalau dia bersalah dia sudah mendekam di dalam sel tahanan kepolisian lalu kejaksaan.
Saat BIN menyebut KKB sebagai teroris, Komnas HAM justru mengingatkan BIN agar berhati-hati membuat pernyataan. Beritanya disini. Ketua Komnas HAM ini juga menyatakan tidak setuju saat Anggota DPR Fraksi Na Muhammad Farhan meminta pemerintah mengubah status KKB Papua menjadi teroris. Beritanya disini. Jadi kalau sekarang pemerintah lewat Menko Polhukam membuat pernyataan yang sama, nggak heran sih kalau dia kembali mengungkap ketidaksetujuan.
Entah dengan motivasi Ketua Komnas HAM ini rajin sekali membela kepentingan teroris KKB dengan alasan-alasan yang absurd.
“Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang dikutip detik.com
Kalau pemerintah melalui aparat kamanan melacarkan operasi represif menumpas teroris KKB, jelas eskalasi kekerasan akan meningkat Bos. Mereka bersenjata, pasti melawan dengan senjata. Maumu apa? Diselesaikan dengan adu penalti? Atau tos-tosan? Tapi setelah mereka ditumpas habis, kedamaian yang sesungguhnya akan tercipta dengan sendirinya.
Analoginya, selama babi ngepet belum dimusnahkan, warga kampung nggak bisa tidur nyenyak. Sesederhana itu nggak mungkin anda nggak paham Pak. Kalo pura-pura nggak paham, ya bisa saja, tapi ya jels artinya ada kepentingan terselubung. Apakah itu?
“Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM selama ini selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia,” lanjut Ketua Komnas HAM dalam pernyataanya.
Stand-up comedy lagi toh!
Mana ada kita bisa menghadapi kelompok orang yang mengangkat senjata membunuhi orang dengan cara damai? Kalaupun dilumpuhkan dulu baru diajak berdialog secara damai, palingan mereka cuman sekedar hooh-hooh karena terpojok sambil diam-diam kembali membangun kekuatan. Itupun melumpuhkannya pasti harus dengan tindakan repreaif juga. Nggak ada pilihan lain koq. Tumpas. Habis perkara.
Jangankan kelompok brutal bersenjata. Maling aja ditangkep kan bisa saja melawan. Tapi apakah biar damai, tidak ada kekerasan, kemudian polisi boleh membiarkannya terus berkeliaran?
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua dalam pernyataanya menginginkan pemerintah pusat dan DPR-RI mengkaji ulang penyematan label teroris pada KKB. “Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” kata Gubernur Papua dalam keterangan resminya yang dikutip detik.com
Emang dikira pemerintah membuat pernyataan itu tanpa kajian? Setiap ada kejadian, setiap jatuh korban, pastilah ada kajian. Sekarang mau kajian apa lagi? Selama kita kuja kaji kuja kaji itu berapa banyak lagi orang akan mereka bunuh?
Emang kamu seneng begitu? Kalo nggak ya udah manut saja. Bukankah memang salah satu tugas Gubernur mengamankan kebijakan pemerintah pusat?
Jangan dibikin ribet lah. Gak usah dilama-lama lagi. Kalo medannya berat, begitu terdeteksi tempat persembunyiannya, gak usah kirim pasukan jalan berhari-hari lewat hutan waktunya mesti menyerbu udah keburu kecapean. Kirim F16 aja tembakin beberapa roket udah langsung pulang masuk hangat lagi.
Belum lagi dia bilang “Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB”.
Maunya apa melibatkan organisasi internasional dalam urusan dalam negeri? Keliatan banget kalo dia tau teroris KKB itu memang diam-diam mendapat sokongan dsri luar.
Pak Gubernur, keinginan anda untuk melibatkan organisasi internasional dalam mengatasi konflik di dalam negeri itu melecehkan kedaulatan bangsa.
Anda layak dipecat.
Apalagi Bapak juga baru saja mempermalukan negeri ini dengan melecehkan kedaulatan negara tetangga, masuk tanpa ijin sampe dideportasi segala.