Berita tentang PWNU Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa haram untuk mata uang kripto nggak ngagetin. Biasa saja. Bakan kalaupun nanti setelah mereka membawanya ke tingkat Muktamar PBNU memperkuatnya, tetep nggak ngagetin, biasa saja.
Hanya kalau kemudian alasannya adalah karena mata uang kripto itu terlalu spekulatif sehingga dianggap terlalu mirip judi, saya koq agak kurang sependapat.
Pastinya kalau saya bicara murni logika ya. Kalau tinjauan dari sisi agama ya jelas beliau-beliaulah yang kompeten.
Sejumlah instrumen keuangan bisa digunakan untuk tujuan yang sama dengan mata uang crypto, mencari keuntungan dari fluktuasi harga. Forex dan saham misalnya. Atau instrumen turunannya seperti index.
Bahkan sejumlah komoditas juga digunakan untuk tujuan yang sama dengan cara yang hampir sama. Misalnya minyak atau emas.
Tergantung pendekatannya, mereka yang mencari keuntungan dari fluktuasi harga instrumen-instrumen itu bisa memilih untuk berinvestasi atau berdagang alias trading. Apa bedanya? Mungkin kita akan bahas menyeluruh kapan-kapan.
Masing-masing instrumen memang memiliki karakteristik khusus sendiri-sendiri. Kalau mau menggunakannya untuk investasi, cara untuk memilih apa yang dibeli, kapan dibelinya, kapan dijual lagi, ada perbedaan. Letak perbedaanya ada pada parameter-paramenter yang kita cermati.
Misalnya untuk saham, penting untuk mencermati kondisi keuangan perusahaan emitennya. Untuk Forex penting untuk mengamati peristiwa-peristiwa global yang memiliki potensi untuk mempengaruhi pergerakan harga. Orang menyebutnya analisa fundamental.
Tapi kalau trading, apapun instrumennya, parameter yang kita amati sama, yaitu statistik pergerakan harga pasar yang direpresentasikan dalam bentuk grafik alias chart. Yang ini biasa disebut dengan istilah analisa teknikal.
Para pengguna analisa teknikal terbagi dua. Yang murni teknikal sehingga mereka mengambil keputusan benar-benar berdasarkan indikasi-indikasi yang dilihatnya dari chart. Sementara kelompok lain menggunakan parameter-parameter fundamental karena terkadang itu menimbulkan anomali pada chart.
Trading sama Judi itu Beda Jauh
Meskipun sama-sama memiliki elemen ketidakpastian, trading tidak bisa serta-merta disamakan dengan judi.
Analisa teknikal dengan menggunakan data ststistik yang dipresentasikan dalam bentuk chart itu ilmiah. Beda dengan judi yang pengambilan keputusannya mengandalkan hal-hal diluar nalar, dari mengamati plat nomor mobil yang lewat sampai bertanya pada orang gila.
Kalau analisa teknikal itu ilmiah, lalu kenapa bisa salah? Dengan asumsi orang yang melakukan analisa pasti benar, peristiwa-peristiwa tertentu bisa menyebabkan anomali terhadap data statistik yang kita amati melalui chart.
Misalnya kita trading dengan instrumen komoditi minyak.
Ini nggak ngawang-ngawang instrumennya. Bukan seperti mata uang kripto yang sering disebut nggak punya underlying asset, minyak ini jelas barangnya. Dia sendiri assetnya.
Saat chart kita menunjukkan harga akan menurun dan kita membuka posisi jual, tiba-tiba muncul berita salah satu ladang minyak besar meledak dibom teroris. Mengantisipasi bahwa peristiwa itu akan membuat supply minyak turun tajam, harga minyak mendadak melesat naik.
Ketidakpastian seperti itu sebetulnya bisa terjadi pasa bisnis apapun. Bisnis konvensional sekalipun.
Contoh dalam kondisi pandemi lalu, karena jumlah kasus menurun terus, pemerintah berencana membuka kembali pintu-pintu pariwisata. Para pengelola hotel, pemilik restoran dan lain-lain langsung injak gas, keluarin duit, bahkan ngutang, untuk menghidupkan kembali usahanya yang sudah lebih dari setahun tutup.
Selesai mereka siap-siap tiba-tiba muncul varian delta yang tingkat penyebarannya justru lebih ganas. Alih-alih dibuka, pintu-pintu pariwisata tetap ditutup, malah makin diketatkan.
Lalu investasi yang sudah terlanjur digelontorkan untuk menghidupkan usaha kembali?
Ya boncos!
Nah kalau kita bicara trading, trading mata uang kripto nggak ada bedanya dengan trading Forex atau saham yang ada underlying assetnya. Bahkan sama dengan trading komoditas seperti minyak dan emas yang jelas-jelas secara langsung memperdagangkan asetnya itu sendiri.
Andalan utamanya sama-sama chart.
Dengan logika itu, kalau kemudian trading mata uang kripto diharamkan, artinya trading Forex, saham, bahkan komoditas harus jadi haram juga dong?
Kenapa?
Karena dasar pengambilan keputusannya sama. Sama-sama menggunakan chart. Kalau kita bicara spekulasi, elemen spekulatifnya itu sama semua.
Diantara semua instrumen di atas itu ya sama, dan jelas berbeda dengan judi.
Bukan soal instrumennya tapi soal dasar pengambilan keputusannya. Meskipun kita trading saham, kalo untuk memilih saham mana yang dibeli dan kapan membelinya kita ngitung angka-angka plat nomor mobil lewat, tetep aja judi. Meskipun instrumennya punya underlying asset yang kuat.
Sama jugalah dengan judi taruhan pacuan kuda misalnya. Kudanya haram? Jelas nggak. Pacuan kudanya haram? Nggak. Uangnya haram? Nggak juga.
Jadi yang haram apanya?
Pengambilan keputusannya itu yang 100% spekulasi, nggak ada ilmiah-ilmiahnya.