Ada banyak yang berbeda dalam momen peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Yang paling kentara, dorongan menjaga jarak sepertinya membuat aneka aktivitas komunal yang biasanya digelar sebelum maupun setelah 17 Agustus tahun ini tidak digelar. Rame-rame balap karung, panjat pinang, sepak bola bapak-bapak berdaster, dan entah berapa banyak lagi jenis-jenis permainan khas tujuhbelasan sama-sekali nggak nampak. Begitu juga gapura-gapura cantik, entah yang sengaja dibuat ataupun mendandani gapura yang sudah ada. Kalau yang ini mungkin lebih erat hububgannya dengan anggaran. Kantong rata-rata masyarakat kita memang sedang kering kerontang. Jangankan untuk urunan bikin gapura, buat makan aja susah. Maklum, yang dapet berkah gaji ke-13 cuma PNS. Kantor, sekolah, pertokoan, mal, sampai pos Satpam perumahan yang biasanya dihiasi dengan aneka ornamen merah putih juga agak langka. Kalaupun ada, keliatan banget alakadarnya. Lagi-lagi maklum, selain soal anggaran, banyak yang tutup atau setidaknya mengurangi aktivitasnya.
Tapi sepertinya pemerintah tidak berdiam diri dan membiarkan momentum sakral tanah air kita terlupakan begitu saja. Salah satu “tradisi” yang (akan) dilaksanakan pemerintah kemarin kan sudah sempat bikin heboh, pemberian tanda jasa yang salah duanya konon akan diberikan kepada duo vokalis kritikus pemerintah Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Hehehe.
Tapi bukan yang itu yang menarik perhatian saya. Melainkan soal logo 17-an yang memang sepertinya beberapa tahun terakhir selalu dibuat pemerintah. Mungkin belum sepenuhnya tepat juga. Yang menarik bukan soal membuat logo 17-an. Itu kan sudah biasa. Yang menarik itu logo 17-an tahun 2020 ini.
Sudah dari beberapa waktu lalu saya melihat logo 17-an tahun 2020 itu bertebaran dimana-mana. Selama itu meskipun banyak muncul di tempat-tempat strategis, banyak diantaranya dalam ukuran besar, saya hanya selewat-selewat saja melihat. Tidak pernah mengamati dengan seksama apalagi secara mendetail. Cukup untuk membuat saya ingat, itu logo 17-an tahun ini, tapi ya sudah, segitu aja.
Sampai baru-baru ini netizen heboh dengan munculnya pemberitaan adanya kelompok Ormas yang mengkritik logo itu. Bahkan konon di daerah tertentu, spanduk-spanduk yang memuat logo itu diturunkan paksa. Ya nggak paksa juga kali ya, kan spanduknya nggak melawan. Hehehe. Ya mungkin “paksa” maksudnya karena tindakan penurunan spanduk ini bertentangan dengan keinginan maayatakat pada umumnya yang tentu saja dalam kondiai apapun mencintai negaranya diatas apapun, setidaknya diatas kesulitan yang sedang dihadapi sehubungan dengan pandemi Covid-19.
Konon kalangan yang mengkritik dan menurunkan spanduk yang menggunakan logo itu menghubungkan argumennya dengan sentimen keagamaan. Mereka menyatakan menunjuk bagian dari spanduk tersebut mirip salib. Disini jelas yang mereka peraoalkan bukan logo angka 75-nya tetapi karya seni visual yang menyertai logo pada spanduk, tepatnya di bagian kanan.
Itu dia yang kemudian membuat saya berlama-lama membolak-balik itu spanduk dan spanduk untuk mencoba memahami dari mana sisi dimana kita melihatnya seperti salib. Ya memang kalo “seperti” itu kata yang seperti “pasal karet” dalam istilah hukum. Kadar kemiripaan segimana yang sudah masuk area yang layak jadi bahan protes.
Kalau bicara seperti, pendapat saya pribadi, memang bagian dari karya seni yang mereka sebut mirip salib itu memang mirip. Tumpukan kotak yang dengan susunan dua kotak di bawah, satu di kiri dan kanan, serta satu di atas memang mirip salib.
Kalau buat saya persoalannya bukan soal mirip atau tidaknya. Tapi kalau mirip memangnya kenapa?
Hal-hal lain di sekeliling kita yang mirip salib banyak koq. Pake banget malah. Tanda tambah juga mirip salib. Lalu apa karena tanda tambah mirip salib jadi nggak mau pake? Maunya kurang aja nggak usah pake tambah? Perempatan jalan mirip salib juga koq. Lalu apa karena perempatan jalan mirip salib lalu tiap lewat kita mesti melipir nyari jalan tikus? Coba berdiri lalu rentangkan tangan. Mirip salib nggak? Jadi apa yang mau dibuang biar gak mirip salib? Tangan apa kepala?
Kalau mirip kemudian dijadikan landasan untuk menuduh sengaja, itu lebih ajaib lagi.
Kalo cocoklogi yang dipaksakan sehingga nampak garing serenyah rempeyek itu diramaikan di level Ormas apalagi di tingkat daerah, ya saya masih agak maklumlah. Tapi ternyata ada juga da’i kondang yang meskipun memilih kata-kata yang “dihaluskan” tapi jelas menyiratkan dukungan. Dukungan kalau kemiripan itu memang sewajarnya dijadikan persoalan. Penggalan kutipan kalimatnya kurang lebih mengatakan “Saya maklum kalau ada yang berpendapat bla bla bla”.
Aneh bin ajaib. Kalo menurut saya, kalimat yang tepat untuk menanggapi propaganda macam itu misalnya “Saya kira mereka yang berpendapat seperti itu mengada-ada saja …” Harusnya sih ya. Tapi kalo memang ditilik track recordnya akhir-akhir ini, gak heran sih kalo mereka 11-12.
Ketegasan Pemerintah Kemanakah?
Sebetulnya golongan yang memelesetkan isu-isu agama untuk mendiskreditkan pemerintah itu kan orangnya juga itu-itu saja. Herannya sampai sekarang mereka terus dibiarkan bebas berulah. Ketidaktegasan pemerintah itu bukan hanya mendelegitimasi pemerintah tapi juga menimbulkan keresahaan bahkan benturan dalam masyarakat. Mau sampai kapan terus dibiarkan? Kalau Pak Jokowi orang yang sabar, ya terserah, bebas. Tapi bebas kalau yang dirugikan hanya beliau sendiri. Misalnya orang menghina beliau secara fisik. Kalau beliau mau memilih membiarkan ya terserah saja. Tapi kalau mengganggu ketenangan masyarakat, memancing perpecahan, mempermainakan kewibawaan negara, amanat Undang-Undang mengharuskan pemerintah bertindak tegas.