Hari ini pemerintah dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin Menko Polhukam Prof. Mahfud MD mengumumkan larangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI) lewat Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani 10 menteri dan kepala lembaga negara terkait.
Wakil Menteri Hukum dan HAM yang baru beberapa hari dilantik Presiden menempati jabatannya, Prof. Eddy Hiariej membacakan Surat Keputusan Bersama yang lengkapnya dikutip sebagai berikut: