Kata “anjay” mendadak naik daun menyusul beredarnya larangan penggunaan kata itu oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak alias Komnas PA. Koq bisa Komnas PA mengurusi urusan penggunaan kata? Entahlah. Memang sepertinya perilaku (sok) sibuk ngurusin uruasan yang bukan bidangnya sementara banyak urusan yang merupakan tanggung jawabnya tak nampak tersentuh sedang ngetren. Jadi ya nggak usah heran. Nggak perlu juga dipertanyakan.
Memang kalimat yang digunakan menghimbau untuk tidak menggunakan. Tapi kalau menghimbau dan langsung menghubungkannya dengan ancaman pidana, artinya beda lah.